Headlines News :
Home » » STUDY PENGELOLAAN PENDIDIKAN TERBUKA & JARAK JAUH DI ERA OTONOMI DAERAH

STUDY PENGELOLAAN PENDIDIKAN TERBUKA & JARAK JAUH DI ERA OTONOMI DAERAH

Written By Figur Pasha on Wednesday, January 23, 2013 | 3:59 AM

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم



       I.            PENDAHULUAN
Tuntutan atas peran strategis pendidikan sebagai suatu pranata sosial untuk mewujudkan tujuan nasional khususnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa telah mendorong tumbuhnya berbagai inovasi dalam sistem pendidikan. Usaha pembangunan pendidikan dengan cara-cara konvensional seperti membangun gedung sekolah dan mengangkat guru baru, tidak lagi dapat dipandang sebagai strategi yang mampu menjalankan transformasi pendidikan. Pembaharuan pendidikan tidak mungkin lagi dilakukan dengan cara-cara yang lama. Masalah-masalah dalam pendidikan sekarang, tidak mungkin dipecahkan dengan menggunakan pendekatan masalah lalu.
Kondisi Negara Indonesia yang unik, serta perubahan besar yang terjadi dalam lingkungan global mengharuskan kita untuk mengembangkan sistem pendidikan yang lebih terbuka, lebih luwes, dan dapat diakses oleh siapa saja yang memerlukan tanpa memandang usia, jender, lokasi.kondisi sosial, ekonomi maupun pengalaman pendidikan sebelumnya. Sistem tersebut adalah memperluas kesempatan pendidikan yang diwujudkan melalui pencanangan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 6 Tahun (Wajar Dikdas 6 Tahun) pada tahun 1984 dan dilanjutkan dengan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun pada tahun 1994. Di tingkat internasional, Indonesia juga berperan serta dalam "Education for All" yang dideklarasikan UNESCO di Jomtien, Thailand, pada tahun 1991.
Selain itu, sistem tersebut juga harus berfungsi dalam meningkatkan mutu pendidikan secara merata, meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan pembangunan dan meningkatkan efisiensi dalam penyelenggaraan pendidikan. Sistem pendidikan tersebut adalah sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh, yang merupakan subsistem dari sistem pendidikan nasional.

    II.            RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimanakah pemikiran tentang otonomi daerah?
2.      Bagaimanakah penyelenggaraan pendidikan terbuka/jarak jauh di era otonomi daerah?
3.      Bagaimanakah sistem pendidikan terbuka?
4.      Apa sajakah peran SDM otonomi daerah dalam pendidikan jarak jauh?

 III.            PEMBAHASAN
1.      Berbagai Pemikiran Tentang Otonomi Daerah
1)      Kabupaten/kota sebagai Basis Pengelolaan Pendidikan Dasar
Dalam hal-hal yang diserahkan kepada kabupaten/kota dikelola oleh instansi yang menangani pendidikan dan kebudayaan. Instansi ini merupakan peleburan dari Dinas P&K Dati II, Kandep Dikbud, dan Kanin Dikbud. Kewenangan dalam urusan-urusan tersebutdapat dilihat dalam matriks kewenagan pendidikan untuk sekolah dasar yang berlakusekarang dan matriks kewenangan menurut modeldesentralisasi pendidikan dasar. Pemerintah pusat (Depdiknas) secara bertahap menyerahkan urusan ke kabupaten/kota sehingga perencanaan dan pelaksanaan program Wajar Diknas 9 tahun akan dilimpahkan langsung kepada instansi pendidikan dikabupaten/kota.[1]
2)      Tugas dan fungsi Pemerintahan
-          Kewenangan menteri pusat : (a) merumuskan kebijakan perencanaan nasional; (b) mengendalikan dan mengawasi pembangunan nasional; (c) mengalokasikan dan mendistribusikan sumber daya strategis yang meliputi pendanaan, SDM, dan teknologi. (d) hal yang  diatur pleh pemerintah pusat meliputi politik luar negeri Hankam, peradilan , dan monometer.
-          Kewenangan pemerintah daerah otonomi (propinsi): (a) mengatir dan mengurus kewenagan  lintas kabupaten/ kota,(b) menyelenggarakan kewenangan pemerintah pusat yang dilimpahkan dalam rangka dekonsentrasi.
-          kewenanganPemerintah Daerah Otonomi (kabupaten/kota) : (a) mengurus rumah tangga daerah ; (b) merencanakan dan melaksanakan pembangunan daerah ;(c) memberikan pelayana kepada masyarakat ; (d) mengembangkan sumber daya daerah (e) menumbuhkan dan memperkuatekonomi daerah.
3)      Kelembagaan
Ditingkat pusat (Depdiknas), Mendiknas sebagai administrator  dibantu oleh sekretaris jenderal, Direktur Jenderal, inspektur Jenderal dan kepala  balitbang  Dikbud yang berperan sebagai penentu kebijaksanaaan dan strategi serta penanggung jawab tertinggi dalam pengelolaan sistem pendidikan nasional secara menyeluruh.
Ditingkat propinsi (sebagai daerah otonom) gubernur; (a) dipilih oleh DPRD I dan disahkan oleh presiden; (b) bertanggung jawab kepada DPRD I; (c) DPRD I berhak mengusulkan pemnberhentian gubernur kepada presiden ;(d) gubernur memberikan laporan pertanggung jawaban kepada presiden; (e) presiden berhak memberhentikan gubernur apabila melanggar norma standard an prosedur yang telah ditetapkan; (f) mengatur urusan lintas kabupaten;(g) melakukan koordinasi dengan instansi Diknas propinsi yang terkait untuk melaksanakan kebijakan diprpinsi.
Sekretariat daerah bertugas memberikan pelayanan umum administrasi pemerintah daerah. Bappeda propinsi bertugas mengoordinasikan perencanaan dari segala departeman untuk pembangunan daerah (termasuk perencanaan lintas kabupaten/kota) dan melakukan tembusan  ke deputi yang terkait serta kedepartemen tingkat pusat yang bersangkutan.
4)      Pengelolaan Keuangan
Dalam pengelolaan keuangan, pemerintah pusat bertugas; (a) merencanakan dan melaksanakan APBN; (b) menetapkan dana pertimbangan keuangan pusat dan daerah; (c) menetapkan norma,standar, dan prosedur APBD;(d) mengusahakan sumber dana lainnya seperti pinjaman Negara dari luar negeri yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Di tingkat propinsi penerimaan daerah diperoleh dari :
a.       Pendapatan asli daerah
b.      Pengelolaan sumber daya nasional yang bersifat lintas kabupaten
c.       Dana bagi hasil dari kegiatan ekonomi tertentu 
d.      Dana pertimbangan yang dialokasikan oleh pusat (dana rutin)
e.       Sumber dana lainnya pinjaman daerah dari dalam dan luar negeri yang diatur dalam peraturan perundang-undangan
f.       Pelaksanaan alokasi anggaran yang berasal dari APBN sesuai dengan tugas desentralisasi
5)      Tahapan implementasi
Tahapan pelaksanaan desentralisasi yang meliputi empat tahap. Tahap pertama, diperlakukan peraturan perundang-undangan politik, peraturan pemerintah daerah dan peraturan perundang-undangan pertimbangan keuangan pusat daerah. Tahap kedua, implementasi dimulai dengan mengadakan rekrutukrisasi kelembagaan pemerintah, tugas, fungsi dari tingkat pusat sampai tingkat daerah yang terendah lingkungan Depdiknas. Tahap ketiga, tercapainya konsolidasi menyeluruh manajemen sistem pendidikan nasional. Tahap keempat, penyiapan SDM yang dilakukan dalam waktu bersamaan dengan dimulainya tahap pertama sampai tahap terakhir, dalam hal ini BKN menyiapkan peraturan kepegawaian.[2]
2.      Penyelenggaraan pendidikan terbuka/jarak jauh
3.      Sistem pendidikan terbuka
Penekanan akan peran penting dari sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh dalam sistem pendidikan nasional telah dirumuskan dalam undang-undang tentang sistem pendidikan nasional yang merupakan perubahan visi,misi dan strategi pendidikan nasional dalam Undang-Undang 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional
a.       Kondisi geografis, pertumbuhan dan sebaran penduduk
Kondisi geografis Indonesia yang dominan maritime. Situasi ini berakibat pada kesenjangan dalam pelayanan pendidikan antar pulau dan antar wilayah, yang secara langsung dapat menghambat upaya pembangunan mutu SDM Indonesia dan untuk memelihara kehidupan bangsa berasaskan persatuan dan kesatuan.
Pengaruh gabungan  dari kondisi geografis, pertumbuhan dan sebaran penduduk tersebut telah mendorong para pengambil kebijakan dibidang berpendidikan untuk menjadikan sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh sebagai alternative bagi pemerataan kesempatan, peningkatan mutu dan relevensi serta efisiensi penyelenggaraan pendidikan antar wilayah, antar pulau, dan antar kelompok penduduk usia sekolah maupundiluar usia sekolah.[3]
b.      Tantangan globalisasi dan Peningkatan mutu SDM
Sumber Daya Manusia adalah modal dasar pembangunan yang terpenting. Sumber Daya Manusia dan sumber daya buatan (seperti uang,organisasi dan sarana ) memang memberikan kemungkinan untuk pembangunan itu, tetapi sumber daya manusia lah yang mampu mewujudkan terjadinya kemungkinan itu. Selain sebagai faktor pembangunan yang terpenting, sumber daya manusia juga merupakan salah satu sasaran pembangunan yaitu agar kualitasnya berkembang atau meningkat.
c.       Perkembangan Teknologi Komunikasi dan Informasi
Teknologi informasi telah berkembang dengan sangat pesat sejak ditemukannya computer dengan sistem binary dan digital. Computer generasi pertama masih menggunakan tabung hampa udara (vocum tube), generasi kedua beralih ke transistor, generasi ketiga berkembang dengan penggunaan mikro prosesor, generasi keempat sekarang dengan keeping mikro (micro chip) dan generasi kelima dengan menggunakan keping supermikro yang terintegrasi. Kemampuan dan kapasitas computer generasi kelima sudah demikian canggih, sehingga kecepatan memproses informasi sudah mencapai ukuran sepertriliun detik (nanosecond).


[1] Fasli jalal & dedi supriadi, Reformasi Pendidikan dalam konteks otonomi daerah.(Yogyakarta,Adicita Karya Nusa,2001). Hlm.136
[2] Ibid, Hlm 140
[3] Yusufhadi Miarso, Menyemai Benih Teknologi Pendidikan.(Jakarta, Kencana Prenada Media Group,2009). Hlm.300
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Random Post

 
Support : SMP N 1 Pecangaan | SMA N 1 Pecangaan | Universitas Islam Negeri Walisongo
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. Islamic Centre - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template