Headlines News :
Home » » PENGARUH ISLAM PADA MASYARAKAT MADINAH

PENGARUH ISLAM PADA MASYARAKAT MADINAH

Written By Figur Pasha on Wednesday, January 23, 2013 | 3:47 AM

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم



       I.            Pendahuluan
Sebagaimana yang telah kita ketahui, bahwa madinah merupakan kota dimana Islam berkembang. Tapi perlu diketahui juga bahwa lahirnya Islam bukanlah di Madinah. Madinah sebelum kedatangan Islam adalah sama seperti kota-kota di Arab sebelum datangnya Islam.
Datangnya Islam di Madinah memberikan cahaya baru kehidupan di Madinah dan memberikan banyak pengaruh terhadap masyarakat Madinah. Di dalam makalah ini pemakalah akan menuturkan pengaruh Islam terhadap masyarakat Madinah beserta perubahannya.

    II.            Rumusan masalah
Dari latar belakang permasalahan tema makalah ini, pemakalah merumuskan batasan-batasan masalah yang akan dibahas sebagai berikut:
A.    Bagaimana Keadaan Masyarakat Madinah sebelum Datangnya Islam?
B.     Bagaimana Keadaan Masyarakat Madinah setelah Datangnya Islam?
C.     Apa itu Piagam Madinah?

 III.            Pembahasan
A.    Masyarakat Madinah sebelum datangnya Islam
Madinah adalah kota yang indah nan subur yang terletak di kawasan Hijaz, 24-28° Lintang Utara dan 39-36° Bujur Timur. terletak sekitar 510 km. sebelah utara Mekkah, merupakan kota terbesar kedua di Hijaz yang terletak pada jalur perdagangan antara Yaman di selatan dan Suriah di utara. Madinah terhitung subur untuk ukuran jazirah Arabia, oleh karena itu sebelum datangnya Islam wilayah ini sudah dikenal sebagai salah satu pusat pertanian.[1]
Sebelum Islam datang madinah dikenal dengan sebutan “Yastrib”, nama Yastrib diambil dari seorang Yastrib bin Qa’id bin ‘Abil, seorang Arab dari keluarga ‘Amaliqah yang menguasai daerah Bahrain, Hijaz dan Mesir.[2]
Golongan Yahudi merupakan komunitas pertama yang menetap di Madinah. Karena lari dari penindasan Romawi dan Babilonia. Suku Bani Quraizah, Bani Nadlir, Bani Qainuqa suku-suku Yahudi pertama yang pindah ke madinah, setelah itu datang suku Auz dan Khazraj – dua suku Arab keturunan Qathan (Al-Qathan) – yang merupakan suku terbesar di Arab.
Kedua golongan hidup berdampingan, tetapi hubungan mereka sering diwarnai ketegangan. Orang Yahudi yang mempunyai kepercayaan monoteistik menganggap diri mereka sebagai masyarakat pilihan tuhan, dan cenderung memandang rendah orang Arab yang saat itu masih menyembah berhala.
Hubungan intern di antara orang-orang Arab sendiri pada dasarnya tidak selalu harmonis. Permusuhan antara suku Auz dan suku Khazraj berlangsung terus-menerus. konflik anatar dua golongan besar tersebut sama sekali bukan dipicu oleh perebutan kekuasaan, karena masing-masing pihak telah mempunyai wilayah sendiri-sendiri. Konflik yang terjadi lebih disebabkan oleh perebutan sumber-sumber air yang terdapat di luar wilayah kekuasaan masing-masing.
Pada tahun 619, terjadi pertempuran berdarah (perang Bu’as) antara suku ‘Aus dan Khazraj, golongan 'Aus keluar sebagi pemenang. Kemenangan ‘Aus ini mendatangkan ketakutan di golongan Khazraj. Akan tetapi ketakutan yang sama juga muncul di kalangan ‘Aus, karena secara jumlah mereka lebih kecil. Oleh karena itu, para pemimpin ‘Aus mempunyai gagasan utuk mengirim utusan ke Mekkah meminta bantuan kepada kaum Quraisy, tapi mereka menolak memberikan bantuan. Nabi mendakwahi mereka dan membacakan kepada mereka beberapa ayat, tapi tidak ada seorang pun yang mempercayainya.
Pada tahun 620, golongan Khazraj mengutus beberapa orang untuk datang ke Mekkah , juga untuk meminta pertolongan. Sebagaiman terhadap golongan ‘Aus tahun sebelumnya, Nabi mendatangi mereka untuk memberitahu hal tentang Islam,tapi tidak mendapatkan respon sesuai yang diharapkan.
Usaha Nabi Muhammad saw menawarkan agama Islam kepada golongan ‘Aus dan Khazraj tersebut merupakan titik awal dari hubungan Islam dan Madinah. Pada akhir 620, Nabi bertemu dengan utusan yang berasal dari golongan ‘Aus, dan misi Nabi diterima. Mereka bahkan berjanji akan menyampaikan misi tersebut kepada orang-orang Arab Yastrib, termasuk golongan Khazraj. Mereka berhasil dan pada tahun berikutnya beberapa orang mAdinah membuat perjanjian dengan Nabi. Isi kesepakatan itu dalah bahwa di satu pihak mereka akan masuk iSlam dan pihak lain Nabi saw bersedia menjamin keamanan dan menumbuhkan persahabatan di antara mereka.[3]

B.     Masyarakat Madinah setelah datangnya Islam
Setelah kedatangan Nabi ke Madinah, matahari Islam pun bersinar di atas langit bersih kota Madinah dan cahayanya mulai memancar luas dan membawa banyak pengaruh dan perubahan bagi masyarakat Madinah.
Salah satu hasil pertamanya adalah keadaan perang yang telah lama mencekam dua kabilah ‘Aus dan Khazraj berubah menjadi keadaan damai dan persahabatan. Undang-undang Allah diwahyukan dan kemudian diwujudkan serta dipraktekkan satu demi satu. Setiap hari, satu bentuk perilaku jahat tentu di basmi dan di ganti dengan kesalehan dan keadilan.
Nabi pun secara resmi dan otomatis menjadi pemimpin penduduk kota Madinah. Periode Madinah, Islam merupakan kekuatan politik, Nabi mempunyai kedudukan tidak hanya sebagai kepala agama saja, tetapi sebagai juga sebagai kepala negara. Nabi mengajarkan pendidikan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat kepada masyarakat Madinah sebagai negara baru. Adapun titik tekan dari pendidikan tersebut adalah:[4]
1.      Pembentukan dan pembinanaan masyarakat baru, menuju satu kesatuan sosial dan politik. Dalam hal ini Nabi melaksanakan pendidikan sebagai berikut:
a.       Nabi mengikis habis sisa-sisa permusuhan dan pertengkaran antar suku, dengan jalan mengikat tali persaudaraan di antara mereka
b.      Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Nabi menganjurkan kepada kaum Muhajirin untuk usaha dan bekerja sesuai dengan kemampuan dan pekerjaan masing-masing seperti waktu di Makkah
c.       Menjalin kerjasam dan tolong-menolong dalam membentuk tata kehidupan masayarakat yang adil dan makmur
d.      Shalat jum’at sebagai media komunikasi seluruh umat Islam.
2.      Pendidikan sosial dan kewarganegaraan. Pendidikan ini dilakukan melalui:
a.       Pendidikan ukuwah (persaudaraan) antar kaum muslimin
b.      Pendidikan kesejahteraan sosial dan tolong-menolong
c.       Pendidikan kesejahteraan kaum kerabat.
3.      Pendidikan anaka dalam Islam. Rasulullah selalu mengingatkan umatnya antara lain:
a.       Agar kita selalu menjaga diri dan anggota keluarga dari api neraka
b.      Agar jangan meninnggalkan anak dan keturunan dalam keadaan lemah dan tidak berdaya menghadapi tantangan
c.       Orang yang dimuliakan Allah adalah orang yang berdoa agar dikaruniai keluarga dan anak keturunan yang menyenangkan hati.
4.      Pendidikan pertahanan keamanan dakwah Islam.
Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan negara baru ini, Nabi segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat:[5]
a.       Dasar pertama. Pembangunan masjid, selain untuk tempat shalat, masjid juag berfungsi sebagai sarana penting untuk mempersatukan kaum muslimin, bermusyawarah, bahkan juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan
b.      Dasar kedua. Ukhuwah islamiyah, persaudaraan sesama muslim. Nabi mempersaudarakan antara golongan Muhajirin dan Anshar, dan ikut membantu kaum Muhajirin tersebut. Dengan demikian, diharapkan setiap muslim merasa terikat dalam suatu persaudaraan dan kekeluargaan.
c.       Dasar ketiga. Hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam. Di Madinah, disamping orang-orang Arab Islam, juga terdapat golongan masyarakat Yahudi dan orang-orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang mereka.

C.     Piagam Madinah
Sejalan dengan perkembangan awal umat Islam, nabi kemudian menyususn aturan kemasyarakatan yang lebih luas cakupannya. Melalui beberapa kali musyawarah dengan berbagai kelompok penduduk Madinah, akhirnya dirumuskan aturan yang dibakukan secara tertulis yang dikenal sebagai Piagam Madinah (as-Shahifah al-Madaniyyah atau al-Misaq al-Madaniyah). Piagam ini berfungsi sebagai semacam undang-undang politik kemasyarakatan bagi semua golongan yang ada di di kota tersebut. Di dalamnya tertuang aturan-aturan yang berkenaan dengan orang-orang Muhajirin, Anshar, serta Yahudi yang bersedia hidup berdampingan dengan kaum muslim.
Piagam ini bersifat terbuka,selalu dapat ditambahkan dengan rumusan aturan baru sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat. Dalam perkembangannya, Piagam Madinah berisis empat bagian yang terdiri atas 70 pasal. Piagam ini tidak ditulis dalam waktu yang bersamaan; antara pasal-pasal pada suatu bagian lain sering terdapat pengulangan atau penjelasan lebih terperinci tentang persoalan yang sudah dikandung dalam bagian lain.[6]
Dari ringkasan 70 pasal Piagam Madinah, terdapat beberapa asas yang dapat dianut,[7] yaitu:
a.       Asas kebebasan beragama
Negara mengakui dan melindungi setiap kelompok untuk beribadah menurut agamanya masing-masing.
b.      Asas persamaan
Semua orang mempunyai kedudukan yang sama sebagai anggota masyarakat, wajib saling membantu dan tidak boleh seorangpun dilakukan secara buruk. Bahkan orang lemahpun harus dilindungi dan dibantu.
c.       Asas kebersamaan
Semua anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama terhadap negara.
d.      Asas keadilan
Semua anggota masyarakat mempunyai kedudukan yang sam di hadapan. Hukum harus ditegakkakn. Siapapun yang melanggar harus dikenai hukuman. Hak individual diakui.
e.       Asas perdamaian dan keadilan
f.       Asas musyawarah


[1]Qodry Azizy, Ensiklopedia Tematik Dunia Islam “Akar dan Awal ”, (Jakarta: PT Baru Van Hoeve, 2002), hlm. 118.
[2] Abd. Adzim Irsyad, Madinah Keajaiban dan Keagungan Kota Nabi, (Jogjakarta: A+ Plus, 2009), hlm. 25.
[3]Qodry Azizy, Op. Cit, hlm. 118-119.
[4]Fatah Sykur, Sejarah Peradaban Islam, (Semarang: PT Pustaka Rizki Putra, 2009), hlm. 38-40.
[5]Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2008), hlm. 26.
[6]Qodry Azizy, Op. Cit, hlm. 121.
[7]Fatah Syukur, Op. Cit, hlm. 46.
Share this article :

17 comments:

  1. sayang tidak dijelaskan sampai Islam berjaya dan dapat menduduki kota Mekah, karena dari sejarah yang saya pernah baca (bukan dari dakwah) pada akhirnya piagam Madinah gagal mempertahankan kondisi yang sebagaimana di harapkan Rosul. Setelah umat Islam berkembang pesat di Madinah umat Yahudi selaku kaum pertama yng menempati kota Madinah sebelum kedatangan orang Arab malah tersingkir dan harus terpaksa menjual semua rumah dan tanahnya untuk keluar dari Madinah, bahkan suku terakhir yang tidak mau pindah dan menjualnya kepada penduduk Muslim, harus rela dibunuh habis atas persetujuan dari seorang sahabat yahudi yang sudah masuk Islam dan sahabat itupun rela ikut dibunuh dalam tragedi tersebut. Rosul yang sedih dan kecewa akhirnya mencopot Ali ibnu Thalib dari jabatan panglima perang.
    Mohon penjelasannya agar jika sejarah yang tertulis dibuku itu adalah fitnah belaka, maka mereka2 yang pernah membacanya seperti saya dapat memahami kejadian yang sesungguhnya. karena seperti yang sayang ketahui bahwa pada akhirnya semua suku Yahudi yang mendiami Yastrib akhirnya tidak ada lagi di kota tersebut.
    Semoga Allah menerangi jalan kita semua.

    ReplyDelete

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Random Post

 
Support : SMP N 1 Pecangaan | SMA N 1 Pecangaan | Universitas Islam Negeri Walisongo
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2013. Islamic Centre - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template